PETUNJUK TEKNIS MASA ORIENTASI SISWA (MOS) SD, SMP, SMA/SMK
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
A. LATAR BELAKANG
Setiap jenjang memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan sebelumnya, kekhususan ini merupakan hal yang wajar dan memang harus dilalui. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan cara-cara penyampaian bahan pembelajaran dan materi pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan pertumbuhan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu disempurnakan dan diubah dengan cara belajar yang baru yaitu pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sesuai perkembangan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Berkenan hal tersebut, maka penyelenggaraan MOS perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi pilihannya untuk menuntut ilmu, sekaligus sebagai upaya mengenalkan peserta didik baru dengan lingkungan barunya.
DASAR
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Standar pengelolaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang kegiatan MOS
B. TUJUAN
Membentuk karakter peserta didik dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme;
Memberikan kesan kepada peserta didik tentang kesan positif dan menyenangkan terhadap lingkungan pendidikan barunya;
Membantu peserta didik baru untuk mengenal lebih dekat dengan lingkungan pendidik di SD, SMP, SMA dan SMK sehingga tercipta iklim akademik yang kondusif;
Memahami kehidupan sekolah yang baru, terutama bagi peserta didik baru dalam upaya pengenalan dan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala;
Memotivasi peserta didik baru agar tumbuh dan memiliki kepercayaan diri sehingga mempunyai keberanian mengungkapkan pendapat serta aktif dalam kegiatan yang positif dan kontruktif;
Menanamkan rasa bangga peserta didik baru terhadap almamaternya, sehingga akan timbul rasa memiliki, dan mampu berinteraksi dengan berbagai unsur dan komponen sekolah yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pemahaman untuk melaksanakan semua aturan dan norma yang diterapkan di sekolah dengan baik.
C. SASARAN
Adalah diperuntukan bagi peserta didik baru SD, SMP, SMA, SMK dengan mengikut sertakan siswa yang lain, Kepala Sekolah, dan Guru, serta Staf Karyawan sekolah.
D. PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAAN MOS
Penanggung jawab MOS adalah Kepala Sekolah.
Penanggung jawab teknis/lapangan :
SD adalah Guru Penjasorkes atau Guru yang ditugasi oleh Kepala Sekolah,
SMP adalah Wakil Kepala Sekolah atau Kepala Urusan Kesiswaan,
SMA, SMK adalah Waka Kesiswaan
Hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 (tiga) hari diisi dengan kegiatan MOS bagi peserta didik SMP, SMA, SMK sedangkan bagi peserta didik baru SD diisi kegiatan pengenalan lingkungan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan konstruktif serta tidak diperbolehkan mengarah pada kegiatan destruktif dan atau kegiatan yang dapat merugikan peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
Kegiatan MOS harus dilandasi prinsip mudah, murah, menyenangkan, massal, meriah, dan mencerdaskan.
Penyampaian materi dalam MOS seminimal mungkin menggunakan metode ceramah, dan tidak diperbolehkan melakukan perpelocoan dalam bentuk apapun.
Penyelenggaraan MOS bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah yang mendasarkan pada ketentuan sebagaimana prinsip penyelenggaraan nomor 1, 2 dan 3.
Setelah penyelenggaraan kegiatan MOS selesai, sekolah wajib melaporkan :
Untuk SD kepada Kepala UPK setempat, sedangkan untuk SMP, SMA, dan SMK kepada Kepala Dinas Pendidikan
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
A. LATAR BELAKANG
Setiap jenjang memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan sebelumnya, kekhususan ini merupakan hal yang wajar dan memang harus dilalui. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan cara-cara penyampaian bahan pembelajaran dan materi pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan pertumbuhan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu disempurnakan dan diubah dengan cara belajar yang baru yaitu pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sesuai perkembangan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Berkenan hal tersebut, maka penyelenggaraan MOS perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi pilihannya untuk menuntut ilmu, sekaligus sebagai upaya mengenalkan peserta didik baru dengan lingkungan barunya.
DASAR
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Standar pengelolaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang kegiatan MOS
B. TUJUAN
Membentuk karakter peserta didik dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme;
Memberikan kesan kepada peserta didik tentang kesan positif dan menyenangkan terhadap lingkungan pendidikan barunya;
Membantu peserta didik baru untuk mengenal lebih dekat dengan lingkungan pendidik di SD, SMP, SMA dan SMK sehingga tercipta iklim akademik yang kondusif;
Memahami kehidupan sekolah yang baru, terutama bagi peserta didik baru dalam upaya pengenalan dan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala;
Memotivasi peserta didik baru agar tumbuh dan memiliki kepercayaan diri sehingga mempunyai keberanian mengungkapkan pendapat serta aktif dalam kegiatan yang positif dan kontruktif;
Menanamkan rasa bangga peserta didik baru terhadap almamaternya, sehingga akan timbul rasa memiliki, dan mampu berinteraksi dengan berbagai unsur dan komponen sekolah yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pemahaman untuk melaksanakan semua aturan dan norma yang diterapkan di sekolah dengan baik.
C. SASARAN
Adalah diperuntukan bagi peserta didik baru SD, SMP, SMA, SMK dengan mengikut sertakan siswa yang lain, Kepala Sekolah, dan Guru, serta Staf Karyawan sekolah.
D. PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAAN MOS
Penanggung jawab MOS adalah Kepala Sekolah.
Penanggung jawab teknis/lapangan :
SD adalah Guru Penjasorkes atau Guru yang ditugasi oleh Kepala Sekolah,
SMP adalah Wakil Kepala Sekolah atau Kepala Urusan Kesiswaan,
SMA, SMK adalah Waka Kesiswaan
Hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 (tiga) hari diisi dengan kegiatan MOS bagi peserta didik SMP, SMA, SMK sedangkan bagi peserta didik baru SD diisi kegiatan pengenalan lingkungan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan konstruktif serta tidak diperbolehkan mengarah pada kegiatan destruktif dan atau kegiatan yang dapat merugikan peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
Kegiatan MOS harus dilandasi prinsip mudah, murah, menyenangkan, massal, meriah, dan mencerdaskan.
Penyampaian materi dalam MOS seminimal mungkin menggunakan metode ceramah, dan tidak diperbolehkan melakukan perpelocoan dalam bentuk apapun.
Penyelenggaraan MOS bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah yang mendasarkan pada ketentuan sebagaimana prinsip penyelenggaraan nomor 1, 2 dan 3.
Setelah penyelenggaraan kegiatan MOS selesai, sekolah wajib melaporkan :
Untuk SD kepada Kepala UPK setempat, sedangkan untuk SMP, SMA, dan SMK kepada Kepala Dinas Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar